Nilai dan Norma
A.
Pengertian dam Macam-macam Nilai
1.
Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu yang
baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting untuk dicapai
oleh setiap manusia sebagai anggota masyarakat.
2.
Jenis-jenis Nilai
Menurut Prof. Dr. Notonegoro,
nilai dapat dibagi atas tiga jenis, yaitu:
a. Nilai Material, yaitu segaa benda yang berguna bagi manusia.
b. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
hidup dan mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai Spiritual, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian
dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
a. Nilai Kebenaran (kenyatan), yang bersumber dari unsur akal manusia
(rasio/akal, budi, cipta).
b. Nilai Keindahan , yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan,
estesis).
c. Nilai moral (kebaikan), yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan
(karsa, etika).
d. Nilai Religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi
dan mutlak.
B.
Pengertian dan Macam-macam
Norma
1.
Pengertian Norma
Norma adalah peraturan hidup
yang mempengaruhi tingkah laku manusia di dalam masyarakat.
2.
Macam-macam Norma
Dalam kehidupan bermasyarakat
norma sebagai pelindung kepentingan bersama dapat di bedakan menjadi berbagai
norma, yaitu:
a.
Norma Agama
·
Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai
perintah dan larangan serta anjuran-anjuran yang berasal dari tuhan.
·
Contoh norma agama: dan
janganlah kamu mendekati zina; sesunggunya zina itu adalah suatu perbuatan
keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Surat Al-Isra’ ayat 32).
·
Sanksi norma agama tidak langsung, karena sanksinya akan
diperoleh setelah meninggal dunia berupa pahaala dan dosa.
b.
Norma Kesusilaan
·
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai
suara hati sanubari manusia.
·
Contoh norma susila : Hendaknya engkau berbuat baik kepada
sesama manusia.
·
Sanksi norma susila tidak tegas, yaitu hanya dapat diberikan
oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam pergaulan.
c.
Norma Kesopanan
·
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari
pergaulan segolongan manusia.
·
Contoh norma kesopanan: orang muda harus menghormati orang
yang lebih tua.
·
Sanksi norma kesopanan tidak tegas, karena hanya diri sendiri
yang merasakan berupa merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya.
d.
Norma Hukum
·
Norma hukum yaitu peraturan-peraturan yang dibuat oleh
penguasa negara yang mempunyai sanksi yang tegas dan nyata.
·
Contoh norma hukum: barang siapa dengan sengaja menghilangkan
nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15
tahun (norma hukum pidana).
·
Sanksi norma hukum tegasdan nyata berupa memaksa atau ancaman
hukuman.
C.
Hubungan Nilai dengan Norma
Dalam kehidupan manusia nilai dan norma tidak dapat
dipisahkan. Karena jika nilai merupakan pola kelakuan yang diinginkan, maka
norma berkedudukan sebagai cara-cara kelakuan sosial yang disetujui untuk
mencapai nilai tersebut.
Manusia yang mempunyai akal, nalar, pikiran dan perasaan
berkewajiban menjalin hubungan vertikal
dengan tuhan dan hubungan horizontal dengan sesamanya.
D.
Nilai sebagai Sumber Norma
Supaya manusia dapat hidup dalam ketentraman dan adanya rasa
aman, maka dalam kehidupan tersebut harus ada nilai dan norma yang mungatur dui
dalamnya. Nilai sebagai suatu yang diinginkan, di cita-citakan dan nilai juga harus menjadi patokan manusia
dalam kehidupannya. Sedangkan norma aturan atau kaidah yang dibenarkan untuk
mewujudkan cita-cita. Maka nilai menjadi
sumber norma yang ada dalam masyrakat.
0 komentar:
Posting Komentar