Biaya Politik yang Mahal
Menyebabkan Korupsi Merajarela
Pada zaman sekarang ini, sistem
politik di indonesia sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh penurunan politik
Indonesia yang tidak sehat. Banyaknya politisi di negera ini yang terlibat
dalam kasus korupsi. Sebenarnya, yang dibutuhkan oleh negera ini bukanlah
popularitas melainkan kinerja yang optimal yang dapat membangun politik
Indonesia menjadi lebih baik.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan
berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum
termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, dan
pengambilan keputusan. Namun mahalnya biaya politik dapat berdampak negatif
seperti banyaknya korupsi yang merajarela. Dimana pengeluaran dalam pemilu
calon legislatif tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya, yang menyebabkan
korupsi semakin banyak dan dapat menghambat kegiatan-kegiatan yang dilakukan
negara, menghambat tujuan-tujuan negara, merugikan negara dan dapat merusak
sendi-sendi kebersamaan bangsa.
Akhir-akhir
ini permasalahan politik dalam pemilu legilatif (2014) sedang hangat-hangatnya
dibicarakan publik, terutama mengenai dana kampanye yang dikeluarkan oleh calon
pemilu legislatif. Biaya politik yaang cukup mahal dalam pemilu legislatif
merupakan akar dari meningkatnya korupsi.
Korupsi di
Indonesia telah menjadi penyakit sosial yang sangat membahayakan kelangsungan
kehidupan bangsa dari upaya mewujudkan keadilan sosial, kemakmuran dan
kemandirian, bahkan memenuhi hak-hak dasar kelompok masyarakat rentan terutama fakir
miskin, kaum jompo dan anak-anak terlantar.
Mahalnya
biaya politik di Indonesia dikarenakan tidak ada batasan besarnya dana kampanye
yang dikeluarkan oleh calon legislatif dan partai politik. Apabila dana
kampanye tidak dibatasi jelas maka akan mendorong sistem politik yang bebas,
partai politik yang memiliki akses terhadap kekuasaan, memiliki kebebasan
menggunakan sumber daya yang tidak terbatas untuk meraih dukungan politik dari
rakyat. Hal ini dapat menyebabkan korupsi dan eksploitasi besar-besaran yang
dapat menimbulkan kerugian di masa yang akan datang.
Di dalam
pencalonan pemilu legislatif membutuhkan
dana yang sangat besar. Hal ini menyebabkan para partai politik berusaha untuk
mencari orang-orang yang memiliki kekuasan dan memiliki dana yang besar untuk
dicalonkan. Biasanya sumber dana tersebut termasuk dari sumber dana haram
(hasil korupsi) dan pendanaan dari pihak asing. Alasan yang sering ditemukan
biasanya menggunakan kekuasaan politik untuk mengambil anggaran negara, baik
dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran
Pendapaataan Belanja Daerah). Padahal hampir seluruh kegiatan pemilu baik
pemilu kepala daerah, pemilu legisltif DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPRD
(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan pemilihan presiden mengandalkan dana dari
eksploitasi sumber daya alam (SDA).
Politik
tersebut menimbulkan korupsi yang sulit dihindari dan sulit dihilangkan. Karena sudah menjadi tradisi
dari tahun ke tahun dan telah mendarah daging. Dari banyaknya dana yang
dibutuhkan atau dikeluarkan oleh calon legislatif atau partai politik banyak
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, seperti penyalahgunaan dana yang
dilakukan oleh Ormas-ormas (organisasi masyarakat) atau oknum-oknum tertentu.
Kampanye
yang dilakukan oleh calon legislatif atau partai politik biasanya mereka selalu
memberikan janji-janji palsu pada masyarakat yang akhirnya janji-janji tersebut
tidak terpenuhi dan seolah-olah mereka lupa dengan janji-janjinya tersebut, dan
di dalam kampanye tersebut akan terjadi politik uang di dalam masyarakat, yang
akan berakibat tidak baik bagi kehidupan di masa yang akan datang.
Dan
seharusnya pemerintah mengawasi dengan baik kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh para calon pemilu legislatif atau partai politik agar tidak terjadi
kecurangan dalam kampanye dan memberikan arahan yang benar agar tidak
menyimpang pada aturan-aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah yang sudah
tercantum dalam UU No. 8/2012 tentang
(pemilu 2014).
Dalam
aturan-aturan dana yang dikeluarkan oleh calon legislatif dalam kampanye
seharusnya dana kampanye pemilu dikelola dengan baik atau perlu diatur dalam
aturan perundang-undangan khusus untuk mencegah terjadinya politik uang
yang tidak sehat terhadap dunia
perpolitikan di Indonesia.
Mahalnya
biaya politik
berpotensi menyebabkan pertarungan sengit yang tidak sehat dalam pemilu 2014
dimana pertarungan politik pencitraan diperkirakan masih kental. Namun
masyarakat diharapkan lebih cerdas dalam memilih caleg yang
berkualitas.
0 komentar:
Posting Komentar